Pemda Konsel Kucurkan Bantuan Pendidikan untuk 478 Mahasiswa

KONSEL,INDONESIAKLIK.COM – Sebagai bentuk perhatian di sektor Pendidikan, Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) berkomitmen dalam membentuk karakter serta sumber daya manusia yang mumpuni melalui bantuan pendidikan kepada 478 Mahasiswa Program Strata 3, Strata 2, Strata 1 dan Diploma.

Pemberian bantunan Pendidikan tersebut bersumber dari Dana APBD Konsel Tahun 2023 melaui Sekretariat Bagian Kesejahteraan Rakyat Pemda Konawe Selatan.

“Bantuan pendidikan bagi mahasiswa dan mahasiswi asal Konawe Selatan yang dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) merupakan stimulan atau pendorong bagi mahasiswa yang sementara meyelesaikan studinya untuk dimanfaatkan sebaik baiknya,” ujar Bupati Konsel H Surunuddin Dangga saat memberikan sambutan di Aula Audotorium Kantor buapati Konsel, Jum’at (20/10/2023).

Menurut orang nomor satu di Konsel ini, Pemerintah terus berbenah dan meningkatkan SDM Konsel dengan meberikan bantuan pendidikan, terkhusus bagi yang dalam proses penyelesaian akhir, sehingga tidak terhenti ditengah jalan karena kekurangan biaya pendidikan.

“Diharapkan jangan putus di tengah jalan, untuk itu didorong agar mahasiswa agar dapat menyelesaikan studinya denga diberika. Bantuan pendidikan sebagai stimulan atau penyemangat dalam menyelesaikan pendidikan. Bantuan pendidikan tersebut, tidak diserahkan dalam bentuk tunai, tetapi diserahkan dalam bentuk transferan di rekening masing masing,” ungkapnya.

Sementara itu Kepala Bagian Kesejahteran Rakyat (Kesrah) Sekretaiat Daerah (Setda) Konsel Hamlin S Ode Maka melaporkan bahwa penerima bantuan pendidikan sebanyak 478 orang yang terdiri dari Mahasiswa Program Doktor, Pasca Sarjana, S1 dan Diploma yang berasal dari Kabupaten Konsel dan melaksanakan pendidikan di perguruan Tinggi di seluruh Wilayah Indonesia.

“Bantuan pendidikan ini diperuntukkan kepada seluruh Mahasiswa dan Mahasiswi yang sementara proses penyelesaian studi di Perguruan Tinggi. Termasuk kepada Mahasiswa yang terancam Drop Out atau putus dengan alasan tidak mampu membayar biaya pendidikan,”katanya melaporkan.

BACA JUGA :  DPRD Konsel Setujui RPJMD dan LKPD Pemerintah menjadi Perda

Reoporter: Ran

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *