KONSEL, INDONESIAklik.com – Sebagai bentuk komitmen Polri dalam menjaga kondusifitas dan situasi Kamtibmas, jajaran Kepolisian Resor (Polres) Konawe Selatan (Konsel) melaksanakan pemusnahan barang bukti hasil Operasi Kepolisian dan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) sepanjang tahun 2025.
Pemusnahan barang bukti tersebut di pimpin langsung Kapolres Konsel, AKBP Febry Syam didampingi para pejabat utama diantaranya Wakapolres Kompol Dr Fitrayadi, Kabag Ops AKP Hamka, Kasat Narkoba Iptu Herman Eka Purnama, Kasat Intel dan Kasat Lantas.
Adapun barang bukti yang dimusnahkan antara lain; minuman keras (miras) jenis pabrikan 25 botol bir, 29 botol jenever, 199 botol vodka Topi Raja, 40 botol Topi Bintang, dan 5 botol McDonal, dengan total 218 botol.
Sementara untuk miras tradisional yang dimusnahkan terdiri dari 50 liter arak/ciu dan 103 liter pongasi, dengan total 153 liter, dan sebanyak 50 buah knalpot brong hasil penindakan ikut dimusnahkan.

Kapolres Konawe Selatan AKBP Febry Sam mengatakan, pemusnahan barang bukti ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta menekan potensi gangguan kamtibmas.
โSecara umum situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polres Konawe Selatan masih relatif kondusif. Namun, kami mencatat adanya peningkatan sejumlah kasus kejahatan dan kecelakaan lalu lintas yang harus menjadi perhatian bersama kedepannya,โ ungkapnya. Rabu, (31/12/2025).
Febry Sam menyampaikan bahwa, keberadaan miras ilegal dan penggunaan knalpot brong kerap menjadi pemicu terjadinya tindak kriminal, kecelakaan lalulintas maupun gangguan ketertiban di tengah masyarakat.
โPemusnahan ini diharapkan memberikan efek jera dan menjadi pesan tegas bahwa Polres Konawe Selatan tidak akan mentolerir peredaran miras ilegal serta pelanggaran yang mengganggu kenyamanan masyarakat,โ tegasnya.
“komitmen Polri sudah jelas sebagai pelayan masyarakat, sehingga kedepannya kualitas pelayanan dan penegakan hukum akan
kami evaluasi secara menyeluruh dan memperkuat langkah-langkah preventif dan penegakan hukum, agar situasi kamtibmas di Konawe Selatan semakin aman dan kondusif,โ jelas Febry Sam.
Penulis; Ran












