Polres Konsel Musnahkan Barang Bukti Hasil Sitaan sejak Tahun 2024

Ketgam: Pemusnaan Barang bukti (BB) hasil sitaan Polres Konsel sejak Januari sampai Desember tahun 2024, Selasa (31/12/2024) Foto: INDONESIAklik.com

ANDOOLO, INDONESIAklik.com – Menjelang pergantian tahun 2025, Polres Konawe Selatan (Konsel) melakukan pemusnahan sejumlah barang bukti hasil pelaksanaan operasi kepolisian dari bulan Januari sampai dengan bulan Desember tahun 2024.

Kegiatan pemusnahan itu diadakan di Mako Polres Konsel, Selasa (31/12/2024) yang dihadiri oleh Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Konsel dan Jajaran Aparat Polres Konsel.

Kegiatan itu dipimpin oleh Kapolres Konsel, AKBP Febry Sam SIK M.Si didampingi Wakapolres, Kompol Dedi Hartoyo S.Pi SH MH, Kabag Ops, AKP Ismail Pali SH MM dan Kabag SDM, AKP Umar SH dan seluruh Kepala Satuan (Kasat) Polres Konsel.

Kapolres Konsel, AKBP Febry Sam SIK M.Si menuturkan adapun hasil pelaksanaan operasi kepolisian dari bulan Januari sampai dengan Bulan Desember Tahun 2024 dan Polsek jajaran adalah kasus laka lantas sebanyak 123 kasus, kasus tindak pidana Narkotika sebanyak 16 kasus dan kasus kriminalitas sebanyak 341 kasus.

Lanjut Febry, dari hasil operasi itu Polisi menyita barang bukti knalpot brong (bogar) sebanyak 715 buah, minuman keras (miras) pabrikan sebanyak 2.512 botol, miras tradisional jenis arak, pongasi dan ballo sebanyak 1.500 liter.

“Adapun barang bukti narkotika yang dimusnahkan jenis saby seberat 93,01 gram dan narkotika jenis ganja seberat 5,14 gram,” ungkap Febry.

Menurutnya, kegiatan tersebut diselenggarakan untuk membantu masyarakat mencegah penyakit masyarakat, menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas). Apalagi dalam perayaan Natal 2024 dan menjelang Tahun baru 2025.

“Kegiatan ini pula dilaksanakan guna meminimalisir angka kasus laka lantas, kasus tindak pidana narkotika dan kasus kriminalitas di wilayah hukum Polres Konawe Selatan,” jelas Febry.

Penulis: Ran

BACA JUGA :  Ketua Koni Konsel AJP Support Pengembangan Olahraga di Konsel

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *