OPINI: INDONESIAKLIK.COM – Tidak ada gerakan yang lahir dari ruang hampa. Setiap gebrakan mahasiswa yang dikenang sejarah—dari Sumpah Pemuda 1928, gerakan 1966, hingga Reformasi 1998—selalu merupakan jawaban atas kondisi zamannya. Maka sebelum bertanya apa yang harus dilakukan mahasiswa, kita perlu lebih dahulu membaca bahwa dunia sedang berada dalam keadaan seperti apa, yang mana Indonesia berdiri di tengahnya.
Esai ini bergerak dari yang terbesar menuju yang paling dekat dari peta ekonomi-politik dunia, turun ke dampaknya bagi Indonesia, lalu ke gejala menguatnya kembali peran militer dalam ruang sipil, dan akhirnya sampai pada pertanyaan pokok, mengapa harus mahasiswa, dan mengapa mahasiswa harus “kiri” dalam makna yang dimaksud Ir. Soekarno.
Kondisi Ekonomi Politik Dunia Dampak terhadap Ekonomi Indonesia
Dunia hari ini tidak lagi diatur oleh satu kutub tunggal. Tatanan yang sempat tampak stabil setelah Perang Dingin kini retak oleh persaingan kekuatan besar : Amerika Serikat beserta Uni Eropa dan Tiongkok yang berebut dominasi atas teknologi, rantai pasokan sumber daya strategis. Perang dagang, sanksi ekonomi, dan blok-blok geopolitik baru menjadi berita dan cerita akhir-akhir ini.
Di balik persaingan ini, logika yang bekerja sama saja yaitu modal global yang membutuhkan bahan mentah, tenaga kerja murah, dan pasar. Negara-negara di Selatan dimana Indonesia diposisikan terutama sebagai penyedia komoditas dan bahan mentah, bukan sebagai pemegang kendali atas nilai tambah. Transisi energi dunia, yang menuntut nikel, kobalt, dan mineral kritis lainnya, justru memperdalam ketergantungan ini.Bahwa yang berubah hanya jenis komoditasnya, bukan posisi struktural negara penghasilnya. Krisis demi krisis—keuangan, pandemi, pangan, energi—menunjukkan bahwa kerentanan bukan kecelakaan, melainkan fitur dari sistem yang menempatkan keuntungan di atas ketahanan. Dan ketika krisis datang, beban terberatnya selalu jatuh ke pundak yang paling lemah.
Sebagai negara yang terintegrasi ke dalam rantai global sebagai pemasok bahan mentah, Indonesia menanggung dampak langsung dari tarik-menarik kekuatan dunia. Hilirisasi nikel yang dibanggakan, misalnya, memang menaikkan angka ekspor, tetapi pertanyaannya tetap: siapa yang menguasai modal, teknologi, dan keuntungan terbesarnya? Ketika kawasan industri dibangun, yang sering terjadi adalah perampasan ruang hidup masyarakat lokal, kerusakan lingkungan, dan kerja dengan upah serta perlindungan yang minim.
Ketergantungan pada investasi asing membuat kebijakan dalam negeri kerap tunduk pada logika “iklim investasi” yang membawa pada sikap menyederhanakan regulasi, perlindungan buruh dilonggarkan, syarat lingkungan dikompromikan. Atas nama pertumbuhan, biaya sosial dan ekologisnya digeser ke masyarakat—petani yang kehilangan tanah, nelayan yang kehilangan laut, masyarakat adat yang kehilangan hutan.
Hasilnya adalah paradoks: angka makro tumbuh, tetapi ketimpangan melebar. Pembangunan dirayakan di pusat, sementara di daerah-daerah penghasil sumber daya, yang tersisa sering kali hanya lubang tambang dan konflik agraria.
Kondisi Sosial Politik Indonesia Saat Ini
Di tengah tekanan ekonomi itu, terjadi pergeseran yang patut diwaspadai dalam hidup sosial-politik kita: meluasnya pelibatan militer ke dalam urusan-urusan yang sejatinya wilayah sipil. Tentara dilibatkan dalam program ketahanan pangan, proyek-proyek pembangunan, distribusi bantuan, hingga penempatan personel di jabatan-jabatan sipil.
Sekilas ini tampak sebagai bentuk “gotong royong” negara. Tetapi secara struktural, ia menggeser batas yang dengan susah payah ditegakkan setelah Reformasi: batas antara fungsi pertahanan dan fungsi pemerintahan sipil. Ketika militer masuk ke ranah ekonomi dan administrasi publik, ruang bagi kontrol demokratis menyempit, sebab institusi militer dibangun atas prinsip komando dan kepatuhan—bukan deliberasi dan akuntabilitas publik. Inilah yang oleh banyak pengamat disebut sebagai gejala neo-dwifungsi. Dwifungsi ABRI di masa Orde Baru memberi militer dua peran yaitu pertahanan dan sosial-politik. Doktrin inilah yang dahulu menjadikan militer aktor politik dominan dan menekan kehidupan demokrasi selama puluhan tahun.
Reformasi 1998 mencabut dwifungsi itu sebagai salah satu tuntutan utamanya. Maka ketika hari ini peran sosial-politik dan ekonomi militer kembali meluas—meski dengan kemasan dan istilah baru—kita berhadapan dengan kemungkinan kembalinya logika lama dalam wujud baru. Bahayanya bukan pada niat per orang, melainkan pada terbentuknya kembali struktur yang menempatkan militer di luar batas konstitusionalnya, dan dengan demikian menggerus capaian demokrasi yang dibayar mahal dengan darah dan nyawa pada 1998.
Mengapa Harus Mahasiswa?
Jika kondisinya demikian, mengapa harapan perubahan justru sering ditumpukan pada mahasiswa dan bukan pada partai, parlemen, atau kelompok lain? Jawabannya terletak pada posisi khas mahasiswa. Mahasiswa berada pada titik yang independen dan tidak terikat penuh oleh kepentingan modal, belum tersandera oleh jabatan dan karier politik, namun sudah memiliki akses pada pengetahuan, nalar kritis, dan jaringan. Mereka cukup terdidik untuk memahami persoalan struktural, namun cukup bebas untuk tidak harus tunduk pada kompromi yang mengikat aktor-aktor lain.
Mahasiswa juga adalah kelompok dengan apa yang sering disebut moral force. Karena tidak memiliki kepentingan ekonomi-politik langsung, suara mereka cenderung dipercaya sebagai suara yang lebih jernih, lebih mewakili kepentingan umum ketimbang kepentingan golongan. Justru karena tidak punya yang harus dipertahankan, mahasiswa punya keleluasaan untuk menuntut yang seharusnya.
Secara historis, mahasiswa Indonesia telah berkali-kali menjadi titik balik. 1908 menandai kebangkitan kaum terdidik, 1928 melahirkan Sumpah Pemuda. Tahun 1945 menempatkan pemuda sebagai pendesak proklamasi hingga 1966 dan 1998 menjadi dua momen ketika gerakan mahasiswa turut meruntuhkan rezim yang sudah kehilangan legitimasi.
Pengulangan ini membentuk semacam memori kolektif di benak masyarakat, mahasiswa terpatri sebagai penjaga nurani bangsa, sebagai pihak yang berani bersuara pada saat yang lain memilih diam. Maka ketika keadaan memburuk dan saluran-saluran resmi tersumbat yaitu parlemen tidak mewakili, pers ditekan, oposisi dilemahkan lewat deal tukar guling perkara maupun rangkulan penguasa maka rakyat secara alamiah berpaling kepada kampus.
Secara sosiologis, mahasiswa menempati posisi sebagai penghubung. Mereka berada di antara rakyat kebanyakan dan elite penguasa; cukup dekat dengan penderitaan rakyat untuk merasakannya, cukup terdidik untuk mengartikulasikannya menjadi tuntutan yang terstruktur. Mahasiswa adalah penerjemah keresahan yang membisu menjadi suara yang lantang. Inilah yang membuat gebrakan mereka ditunggu—bukan karena mahasiswa mahakuasa, melainkan karena mereka kerap menjadi pemantik yang membangunkan kekuatan-kekuatan rakyat yang lebih besar.
Terminologi “Kiri” dan Mengapa Mahasiswa Harus Kiri
Kata “kiri” di Indonesia telah lama diselimuti stigma, kerap dipersamakan begitu saja dengan komunisme dan diharamkan oleh sejarah politik Orde Baru. Padahal secara konseptual, “kiri” memiliki makna yang jauh lebih luas dan lebih tua. Dalam tradisi politik, “kiri” menunjuk pada keberpihakan kepada yang lemah, tertindas, dan dikuasai—lawan dari “kanan” yang cenderung mempertahankan tatanan dan kepentingan yang mapan.
Soekarno memberi istilah ini makna yang khas. Dalam pidato-pidatonya, ia menegaskan bahwa menjadi “kiri” berarti berpihak kepada rakyat tertindas, melawan imperialisme dan kapitalisme yang menghisap, serta berdiri di sisi mereka yang menderita akibat penjajahan dalam segala bentuknya “Ke kiri”
Bagi Soekarno adalah gerak menuju keadilan sosial, menuju masyarakat yang adil dan makmur tanpa penghisapan manusia atas manusia ( l’exploitation de l’homme par l’homme ) dan bangsa atas bangsa. Dalam kerangka ini, “kiri” tidak bertentangan dengan kepribadian bangsa; ia justru sejalan dengan sila kelima Pancasila: keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Bahwa ketika kita mengatakan mahasiswa harus “kiri”, yang dimaksud bukan serta merta untuk menganut suatu paham komunisme. sejalan dengan diatas bahwa kemudian dimaksud adalah panggilan untuk menentukan keberpihakan yaitu berdiri di sisi rakyat yang tanahnya dirampas, buruh yang upahnya ditekan, masyarakat adat yang ruang hidupnya dihancurkan, dan demokrasi kita hari ini yang sedang sedang digerogoti.
Mahasiswa harus “kiri” karena bersikap netral di hadapan penguasa zolim adalah keberpihakan yang terselubung kepada yang kuat. Di tengah ekonomi-politik dunia yang menempatkan indonesia sebagai titik eksploitasi yang menyebabkan ketimpangan yang melebar, justru bayang-bayangi kembalinya militer ke ruang sipil, mahasiswa tidak punya kemewahan sehingga bersikap abu-abu bukanlah kemewahan.
Menjadi “kiri”, dalam makna Soekarno, adalah menyatakan dengan tegas bahwa berpihak pada rakyat sebab di sanalah letak kesetiaan mahasiswa yang sesungguhnya bukan pada penguasa, bukan pada modal, melainkan pada nurani bangsa dan cita-cita keadilan sosial yang menjadi alasan republik ini didirikan.
Setelah membaca dunia, lalu membaca Indonesia, serta kembali membaca diri sendiri sebagai mahasiswa, sangat benarlah bahwa ketiganya bermuara pada satu kesimpulan bahwa memang zaman ini menuntut keberpihakan sebab Sejarah telah berkali-kali menjarakan kita, sejarah berksli kali menempatkan mahasiswa sebagai pemantik perubahan, dan masyarakat masih menanti peran itu dilakonkan kembali sebagai tugas suci mulia. Mahasiswa harus kiri bukan karena ingin mengulang masa lalu, Selama masih ada yang ditindas, selama masih ada tanah yang dirampas dan suara yang dibungkam, arah perjuangan sudah jelas jalan ke kiri, ke arah rakyat, ke arah keadilan.
Tulisan ini dimaksudkan untuk memberikan dorongan kesadaran untuk kaum mahasiswa dimanpun berada. Hasta Siempre La Victoria !
PENULIS: Dhecky Hertonal, S.H.












