Cegah Kekerasan Terhadap Anak, LBH HAMI Lakukan Penyuluhan Hukum di SMPN 2 Konsel

Ketgam: Ketua LBH HAMI Konsel, Samsuddin, SH., MH. Foto: Ran/IKcom

KONSEL,INDONESIAklik.com– Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Himpunan Advokat Muda Indonesia (HAMI) Cabang Konawe Selatan (Konsel) melakukan penyuluhan hukum di SMP N 2 Konsel, sebagai bentuk upaya pencegahan kekerasan terhadap anak. Jum’at, 22/03/2024.

Ketua LBH HAMI Konsel, Samsuddin, SH., MH mengatakan pihaknya turut ambil bagian dalam upaya menurunkan angka kekerasan terhadap anak yang marak terjadi khususnya di wilayah Konawe Selatan.

“Penyuluhan Hukum ini tidak terlepas dari peristiwa yang sering melanda anak terkhusus remaja perempuan, mau itu kekerasan verbal, non verbal bahkan kekerasan seksual yang sering terjadi,” ungkapnya di hadapan para Siswa-siswi.

Olehnya itu, kata Samsuddin, peran orang tua, guru, dan masyarakat pada umunya sangat dibutuhkan dalam memberikan edukasi serta rasa aman kepada anak agar terhindarkan dari hal-hal yang dapat merugikan masa depan mereka.

“Penyuluhan hukum kali ini, kami focus pada Undang-undang Nomor 35 Tentang Kekerasan Terhadap Anak serta Undang-undang Nomor 16 Tentang Bantuan Hukum. Ini bertujuan untuk menekan angka kejahatan terhadap anak serta memberikan bekal pengetahuan kepada anak agar semakin meningkatkan kewaspadaan terhadap pelaku kejahatan,” katanya.

Lebih lanjut, kata Samsuddin, semenjak berdirinya LBH HAMI Konsel pada tahun 2016, penaganan kasus peristiwa kekerasan terhadap anak sampai hari ini tergolong cukup tinggi. Sehingga penyuluhan hukum di anggap penting dilakukan di lingkungan sekolah dan masyarakat pada umumnya.

“Semoga poin-poin penting yang telah kami sampaikan kepada adik-adik Siswa-siwi ini dapat di maknai dengan baik dan menjadi perhatian mereka untuk tetap waspada dari pelaku kejahatan anak,” harapnya.

Penulis: Ran

BACA JUGA :  DPRD Gelar Rapat Paripurna HUT Konawe Selatan ke 21 Tahun

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *