KONSEL, INDONESIAKLIK.Com – Tim Hukum Institut Agama Islam (IAI) Rawa Aopa Konawe Selatan melontarkan bantahan keras terhadap pemberitaan yang menyebut adanya tekanan dari pihak kampus terhadap mahasiswi yang dikaitkan dalam dugaan kasus pelecehan.
Ketua Tim Hukum IAI Rawa Aopa, Aminudin, S.H., M.H., dan Kasran Silondae, L., S.H menegaskan bahwa informasi tersebut tidak berdasar dan tidak mencerminkan kondisi sebenarnya di lingkungan kampus.
“Isu adanya tekanan itu tidak benar. Itu narasi yang dibangun tanpa fakta yang sebenarnya dan tidak utuh. Aktivitas akademik yang bersangkutan juga berjalan normal seperti pada mahasiswa lainnya,” tegasnya.
Ia menekankan bahwa hingga saat ini tidak ada satu pun bukti konkret yang menunjukkan adanya intervensi terhadap hak pendidikan mahasiswi tersebut.
“Kalau memang ada tekanan, tentu akan terlihat pada aktivitas akademik atau hak-hak yang diterima bersangkutan. Faktanya kan tidak demikian,” ujarnya.
Sebagai bukti nyata, Aminudin mengungkapkan bahwa mahasiswi yang dimaksud masih aktif menerima beasiswa Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah hingga saat ini.
“Perlu kami tegaskan, yang bersangkutan masih menerima KIP Kuliah. Ini fakta yang tidak bisa dibantah dan menunjukkan bahwa hak akademiknya tetap berjalan tanpa normal seperti biasanya,” jelasnya.

Sementara itu, selaku anggota tim kuasa hukum IAI Rawa Aopa, Kasran Silondae, L. S.H mengungkapkan bahwa keberlangsungan penerimaan beasiswa tersebut menjadi indikator kuat bahwa tidak ada tindakan yang menghambat atau merugikan mahasiswa dari pihak kampus.
Tim Hukum juga menilai pemberitaan terkait dugaan tekanan tersebut sebagai informasi yang tidak utuh, bahkan cenderung menggiring opini publik.
“Kami melihat ada upaya membentuk persepsi publik, seolah-olah terjadi tekanan, padahal faktanya tidak demikian. Ini sangat berbahaya jika terus dibiarkan,” ucapnya.
Ia mengingatkan bahwa penyebaran informasi yang tidak berbasis data dan fakta dapat berdampak hukum bagi siapa saja.
“Kami mengimbau semua pihak untuk berhati-hati. Menyampaikan informasi tanpa dasar yang jelas karena dapat berimplikasi hukum,” tambahnya.
Pihak kampus, lanjutnya, tetap berkomitmen menjaga hak seluruh mahasiswa tanpa diskriminasi.
“Kampus memastikan tidak ada tekanan dalam bentuk apa pun. Semua mahasiswa memiliki hak yang sama dalam menjalankan aktivitas akademik,” tambahnya.
Sebagai langkah lanjutan, Ketua Tim Hukum IAI Rawa Aopa, Aminudin menyatakan tengah mencermati perkembangan informasi yang beredar dan membuka kemungkinan untuk mengambil langkah hukum terhadap pihak yang dinilai menyebarkan informasi yang merugikan kampus.
“Kami tidak akan tinggal diam jika ada pihak yang terus menyebarkan informasi yang tidak benar. Semua akan kami kaji secara hukum,” tutupnya.
Penulis: Redaksi












